Kertas Kerja ( 022/siri Pertama )
JIHAD FII SABILILLAH
JIHAD FI SABILILLAH
جهاد في سبيل الله
Mukadimmah
Jihad fi SabiliLlah termasuk tuntutan al-wala' dan al-bara' yang paling penting karena ia adalah pemisah antara yang Hak dan Batil, antara HizburRahman dan HizbusSyaitan.
Kita sudah maklum bahwa permusuhan antara dua golongan, iaitu Hizbur Rahman dan Hizbus Syaitan, merupakan masalah yang sudah mengakar, dan akan berlanjutan hingga Allah mewariskan bumi dan seisinya. Demikian keadaannya itu karena jalan yang ditempuh masing-masing saling berbeda. Dan mustahil keduanya itu akan menjumpai titik pertemuua.
Karena HizbuLlah hendak menegakkan Kalimatul-Haq dan kekuasaan syariat Islam di atas setiap jengkal bumi, sedangkan HizbusSyaitan membenci jalan ini, kemudian ia berusaha sekuat tenaga dengan segala cara untuk menyingkir dan menghancurkannya.
Dan jika kita semak Sirah Nabi Muhammad saw tentu kita akan mendapati bahawa jihad adalah langkah lanjutan dari hijrah Nabawiyyah. Hijrah merupakan titik awal membentuk sikap Al-Wala dan Al-Bara yang nampak dengan nyata sedangkan Jihad merupakan bentuk sikap lanjutannya yang jauh lebih nyata karena jihad merupakan satu-satunya jalan yang benar-benar memisahkan antara HizburRahman dan HizbusSyaitan.
Dan juga di dalam Sirah Nabi Muhammad saw kita dapati bahwa Rasulullah saw telah mempersiapkan Jihad dalam erti perang sejak menjelang berdirinya Daulah Islamiyyah (Pemerintah Islam) dan selanjutnya melaksanakan Jihad untuk mempertahankan dan memperkokoh Daulah Islamiyyah.
Maka dengan adanya Jihad, kedudukan manusia menjadi benar-benar jelas. Apakah dia berada dalam HizburRahman (Pembela-PenegakSyariat Allah) atau dalam barisan HizbusSyaitan (Penghalang tegaknya Syariat Allah).
I. PENGERTIAN JIHAD
A. Menurut Bahasa
Al-Jihaad adalah Masdar dari fi'il Ruba'iy: Jaahada berdasarkan wazan fi'il yang bermakna Al-Mufaa'alatu min Thorfayin (Saling berbuat dari kedua belah pihak) seperti perkataan Al-Jidal yang bermakna Al-Mujaadalah masdar dari perkataan Jaadal . Dari fi'il Thulathi bagi perkataan Jihad adalah Jahida masdarnya Al-Jahdu artinya At-Thooqot (kekuatan), dan masdarnya Al-Juhdu artinya Al-Masyaqqot (jerih payah).
Dan didalam Lisanul Arab : dikatakan Al-Jahdu (Al-Jahd) artinya Al-Masyaqqot (jerih payah), dan Al-Juhdu (Al-Juhd) artinya At-Thooqot (kekuatan). Dan dalam Lisanul Arab juga terdapat perkataan Al-Jihaad maknanya : Istifrooghu maa fiil wus'I wattooqoti min qaulin aw fi'li (Mencurahkan segenap tenaga dan kekuatan baik berupa Ucapan maupun Perbuatan).
Penulis Munjid mengatakan: Jaahada Mujaahadatan wa Jihaadan artinya Badzala wus'ah (Mengerahkan tenaganya) dan asalnya: Badzala kullum minhumaa juhdahu fii daf'i shohibih (Masing-masing diantara keduanya mengerahkan kekuatannya dalam menolak partnernya).
Dan didalam tafsir An-Naisabury : Dan yang shahih sesungguhnya Al-Jihaad adalah Badzlul Majhuudi fii Husuulil Maqshoudi (mengerahkan segala jerih payah untuk mencapai tujuan).
Dari beberapa makna bahasa diatas dapat diperoleh Ta'rif Lughowi yang merupakan hakikat lughowiyyah bagi perkataan Al-Jihaad yaitu: Al-Jihaadu Huwa Istifrooghul Wus'i fiil Mudaafa'ati Bayna Thorofaina Walau Taqdiiroon "Jihad adalah pengerahan kekuatan yang didalamnya saling tolak menolak antara dua kutub walaupun pada takdirnya (bukan pada zahirnya)."
Yang dimaksud dengan takdirnya ialah Jihadul Ihsan terhadap dirinya, yaitu: bahwa di dalam diri manusia itu ada dua kutub, ketika kedua keinginan yang saling berlawanan bertemu didalam dirinya, maka masing masing berjihad untuk mengalahkan yang lain.
B. Ta'rif Al-Jihad menurut istilah syara' :
"Bahwasannya Jihad itu jika dinyatakan secara mutlak tanpa qayyid maksudnya adalah Qital (Perang) dan mengerahkan kemampuan daripadanya untuk meninggikan kalimatullah. Dan ta'rif Jihad yang lebih mendasar dan lebih mencakup adalah yang dinyatakan dalam Mazhab Hanafi yaitu: Mencurahkan kemampuan dan kekuatan dengan berperang di jalan Allah swt, dengan jiwa, harta dan lisan dan selain itu."
(Al-Kisani, Badai'u Ash-Shanai'i 9/4299)"
Ibnu Rusyd mengatakan:"Setiap orang yang meletihkan dirinya di dalam mentaatai Allah, maka sungguh ia telah berjihad di jalanNya, kecuali bahwasannya perkataan 'Jihad fie Sabilillah' bila dinyatakan secara mutlak, maka dengan kemutlakannya itu tidak dapat diartikan selain dari: Memerangi orang orang kafir denga pedang, hingga mereka masuk kedalam agama Islam atau membayar Jizyah dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan hina."
(Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369)
Dan perkataan 'fie Sabilillah' jika dinyatakan secara mutlak atas sesuatu perbuatan, yang dimaksud adalah jihad yang maknanya Perang. Oleh karena itu kita lihat banyak para ulama penyusun berbagai kitab mencantumkan hadist hadist yang mengandung perkataan 'fie Sabilillah' didalam bab-bab Jihad.Misalnya Hadist:
"Sesiapa yang berpuasa sehari fie sabilillah niscaya Allah menjauhkan mukanya dari api neraka 70 tahun perjalanan."
(Fathul Bari no. 2840, Kitabul Jihad, Bab Fadlus Soum fie Sabilillah 6/47)
Untuk lebih menyakinkan kita rujuk kitab kitab: Shahih Bukhari, Sunan Nasai, Sunan Tirmidzi, At-Targhib wat Tarhib, dll.
Ibnu Hajar berkata:"Dan yang tidak memerlukan pemikiran yang panjang untuk memahami lafaz 'fie sabilillah adalah Jihad."
Makna Perkataan Al-Jihad di dalam Al-Quran:
a. Perkataan Al-Jihad pada ayat-ayat Makiyyah menunjukan makna Jihad menurut bahasa yang 'am, yaitu antara lain:
"Sesiapa yang berjihad maka sesungguhnya ia berjihad untuk dirinya sendiri."
(QS Al-Ankabut 6)
"Jika kedua orang tuanya berjihad terhadapmu agar kamu mempersekutukan Aku dengan apa-apa yang tidak ada pengetahuan padamu maka janganlah kamu mentaati keduanya."
(QS Al-Ankabut 8)
"Dan orang-orang yang berjihad dijalan Kami, sungguh Kami benar-benar akan menunjukkan mereka pada jalan jalan Kami."
(QS Al-Ankabut 69)
"Dan jika keduanya berjihad terhadapmu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu menta'ati keduanya...."
(QS Luqman 15)
b.Perkataan Al-Jihad pada ayat-ayat Madaniyyah berjumlah 26 perkataan dan kebanyakan menunjukan dengan jelas akan makna Qital (Perang), diantaranya:
"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu dijalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. "
Surat At-taubah ayat 41 (QS 9:41)
"Dan apabila diturunkan surat (yang memerintahkan kepada orang munafik itu): Berimanlah kamu kepada Allah dan berjihad beserta Rasul-Nya, Niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak ikut berjihad) dan mereka berkata: " Biarlah kamu berada bersama orang- orang yang duduk."
Surat At-Taubah ayat 86
Dan Banyak lagi ayat-ayatnya:
QS Al-Baqarah 218 , QS Al-Imran 142, QS An-Nisa 95, QS Al-Anfal 72, 74, 75, QS At-Taubah 16, 19, 20, 24, 44, 73, 81, 88, QS Al-Hujarat 15, QS Al-Maidah 35, 54 , QS Al-Ankabut 6 , QS As-Saf 11, QS At-Tahrim 9, QS Al-Mumtahanah 1 , QS Muhammad 31
Adapun Hadith-hadith yang menunjukan makna Jihad menurut syara' antara lain:
Dari Amru bin Abasyah berkata: Seorang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? Beliau menjawab:"hatimu menyerah dan orang-orang muslim selamat dari gangguan tangan dan lisanmu. Ia berkata:"Islam macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab: "Al-Iman". Ia bertanya:"Apakah Iman itu?" Beliau menjawab: " Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya dan kebangkitan setelah mati." Ia bertanya lagi: "Iman macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab: "Hijrah". Ia bertanya: "Apakah Hijrah itu?" Beliau menjawab: "Engkau tinggalkan kejahatan." Ia bertanya lagi: "Hijrah macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab: "Al-Jihad." Ia bertanya lagi: "Apakah Jihad itu? Beliau menjawab: " Engkau perangi orang-orang kafir jika engkau jumpai dimedan perang." Ia bertanya lagi: "Jihad macam mana yang paling utama?" Beliau menjawab: "Siapa yang dilukai anggotanya dan dialirkan darahnya."
(HR Ahmad)
Demikian pula sahabat Nabi saw jika mendengar perkataan Jihad terlintas dalam benak mereka maknanya adalah perang sebagaimana dapat kita ketahuihal ini antara lain dalam hadist dibawah ini:
Dari Abu Qutadah ra, dari Rasulullah saw, bahwasannya baginda telah berdiri dikalangan mereka kemudian menyebutkan, "Sesungguhnya Jihad fie Sabilillah dan Iman kepada Allah itu adalah amal-amal yang paling utama." Maka berdirilah seseorang kemudian ia berkata: "Wahai Rasulullah bagaimana pendapat tuan sekiranya saya terbunuh fie sabilillah, apakah semua dosa dosa saya terhapus?" kemudian Rasulullah menjawab: "Ya, jika engkau terbunuh fie sabilillah sedangkan engkau sabar, semata-mata mencari pahala, maju terus, tidak mundur." Kemudian Rasulullah saw berkata: "Bagaimana tadi apa yang engkau katakan?" Ia bertanya: "Bagaimana pendapat tuan sekiranya saya terbunuh fie sabilillah, apakah semua kesalahan saya juga akan terhapus? Maka Rasulullah menjawab: "Ya, sedangkan kamu bersabar, semata- mata mencari pahala, maju terus tidak mundur, kecuali hutang (tidak akan terhapus), karena sesungguhnya Jibril as mengatakan demikian kepadaku."
(HR Muslim no.1885).
Jihad adalah salah satu jenis ibadah tertentu yang telah disyariatkan Allah kepada umat Islam sebagaimana ibadah Sholat, Zakat, Puasa dan Ibadah-Ibadah lainya. Oleh itu ta'rif jihad menurut bahasa semata-mata tidak tepat jika kita gunakan sebagai ta'rif jihad menurut syara', seperti Ibadah-ibadah lainnya, misalnya sholat.
Menurut bahasa, Sholat artinya Do'a, tetapi jika yang dimaksudkan dengan perkataan sholat itu adalah salah satu dari jenis Ibadah maka tidaklah dapat dikatakan bahwa setiap do'a itu adalah sholat.
Demikian pula halnya Siyam (Puasa) menurut bahasa artinya menahan atau mengekang dari makan dan minum. Apakah setiap perbuatan menahan dari makan dan minum pada waktu tertentu dapat dikatakan Siyam (Puasa) secara Syar'i? Tentu tidak. Maka demikian pula halnya Jihad yang artinya menurut bahasa adalah mengerahkan segenap kekuatan dalam perkara apa saja dapat dikatakan Jihad. Karena Jihad sudah merupakan satu jenis Ibadah yang tertentu dalam syariat Islam yaitu pengerahan segenap kekuatan dan kemampuan dalam berperang fie sabilillah dengan jiwa, harta, lisan dan sebagainya.
II. MASYRU'IYYAT AL-JIHAD
"Hai Nabi, berjihadlah (perangilah) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali seburuk-buruknya."
(QS At-Taubah 72)
Dalam menafisirkan ayat ini Ibnu Mas'ud berkata: "Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang Munafik dengan tangan, dan jika tidak mampu maka harus mengingkari pada wajah. Dan Ibnu Abbas mengatakan: "Allah swt memerintahkna Nabi saw untuk memerangi orang-orang kafir dengan Pedang dan memerangi orang-orang Munafik dengan lisan dan tidak bersikap lembut terhadap mereka."
(Tafsir Ibnu Katsir 2/408).
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
(QS Al-Baqarah 216).
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (Agam Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka kalam keadaan tunduk".
(QS At-Taubah 29)
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home